BELITUNG TIMUR - Pelantikan perubahan nomenklatur beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur, di Auditorium Zahari MZ, Selasa (3/10/23). kepada para pejabat agar senantiasa melaksanakan amanat tugas yang diemban sebagaimana mestinya. Jabatan yang diemban bukan untuk gagah-gagahan melainkan pelayan publik yang wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sebagai aktifis Muhammad Noor Masese tak lupa mengucapkan selamat atas dilantiknya pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Belitung Timur yang baru dilantik.
" Saya ucapkan selamat mengabdi dan mengemban amanah, saya ingatkan bahwa anda adalah Aparatur Sipil Negara, tugas anda itu diantaranya menjadi pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa" kata M Nur Masese menegaskan.
M. Nur Masese mengatakan jangan anti kritik, karena kritikan kami itu bukan sentimen akan tetapi agar terlaksananya pelayanan publik sebagaimana amanah undang - undang, jangan sombong atau sok kuasa karena Anda adalah pelayan masyarakat.
"Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme" tegasnya lagi.
Begitu juga kata M Nur Masese kepada Bupati Belitung Timur jangan segan untuk memberikan teguran atau Sangsi keras, tegas dan terukur.
" Sangsi tegas jika ada oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti melanggar kode etik dan mencoreng wibawa Pemerintah Daerah Belitung Timur serta nama baik Aparatur Sipil Negara, bukan hanya terkait politik semata akan tetapi juga sikap dan prilaku dan moral yang tak patut menurut etika sosial dan peraturan perundang-udangan yang berlaku, meski itu teman sejawat sekalipun" pungkasnya.(HMF).