BELITUNG TIMUR - DPC APRI BELTIM (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Belitung Timur) gelar apel akbar dalam rangka konsolidasi dan pembinaan penambang rakyat khususnya di Kecamatan Manggar, yang bertempat di jalan menuju Blok 4 dan blok 5 ( belakang Skretariat PDI-P Beltim) pada Senin (15-5-2023)
Apel Akbar yang diikuti kurang lebih 500 orang penambang serta Jajaran pengurus APRI ini merupakan bentuk konsolidasi dan pembinaan terhadap masyarakat penambang rakyat serta sebagai ajang silahturahmi antara jajaran pengurus APRI dan penambang rakyat.
Ketua DPC APRI BELTIM Rudi JW bertindak sebagai pimpinan apel tersebut menegaskan ada beberapa hal yang disampaikan pertama bahwa lokasi tempat bekerja ini adalah sudah merupakan WPR (wilayah penambangan rakyat) yang sudah ditetapkan oleh menteri ESDM pada tanggal 14 Maret 2023.
" Perlu diketahui semua bahwa lokasi kita di sini sudah legal dan kemudian masih ada satu PR (pekerjaan rumah) kita lagi yaitu mengurus izin penambang rakyat, bahwa izin penambang rakyat itu sudah kita ajukan ke pemerintah 5(lima) hari setelah WPR diterbitkan" ujar Rudi JW didepan ratusan para penambang.
Dikatakan dari Rudi JW, masih menunggu proses setelahnya izin keluar maka apa yang sudah dicap kemarin bahwa penambang adalah penambang ilegal itu sudah tidak ada lagi.
" Jadi kita tetap mempunyai niat baik bahwa kita penambang rakyat akan mengurus izin dan itu sudah kita lakukan. Kemudian karena memang ini masih dalam proses izin tentunya hambatan maupun tantangan kita masih tetap ada oleh karena itu kekompakan kemudian kesolidan dari kawan-kawan sangat diperlukan jangan sampai kasus kemarin 2022 jangan terjadi lagi di sini itu kita antisipasi sama-sama karena sampai dengan saat ini persoalan itu belum selesai oleh karena itu kita menjaga kesulitan kekompakan itu yang kita perlukan" tegas Rudi JW.
Ditegaskan lagi oleh Rudi JW yang perlu penambang ketahui ataupun diperhatikan bahwa sejak APRI (asosiasi dengan rakyat Indonesia) memperjuangkan hak menambang tentunya penambang yang ada di sini adalah baik langsung ataupun tidak merupakan anggota APRI, oleh karena itu APRI punya tanggung jawab moral untuk melindungi hak-hak penambang.
"Sejak hari ini (tanggal 15/5/2023) dan kedepannya ada persoalan yang langsung berhadapan dengan penambang itu bisa langsung menghubungi APRI karena dalam hal ini secara organisasi APRI yang bertanggung jawab terhadap aktivitas bapak-bapak penambang, jadi dari aku sendiri cuman minta kita menjaga kekompakan menjaga solidaritas walaupun ada persoalan di lapangan tolong koordinasi dengan kawan-kawan APRI jadi kita tidak mengambil keputusan ataupun mengambil inisiatif sendiri" ujar Rudi JW.