Polres Belitung Timur Gelar Konferensi Pers Tahun 2024, AKBP Indra F. Dalimunthe: Kami Paparan Pencapaian Mupun Kegagalan Yang Dilakukan

    Polres Belitung Timur Gelar Konferensi Pers Tahun 2024, AKBP Indra F. Dalimunthe: Kami Paparan Pencapaian Mupun Kegagalan Yang Dilakukan

    BELITUNG TIMUR - Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F Dalimunthe. SH., SIK., MH., didampingi Wakpolres beserta jajarannya melakukan konferensi pers akhir tahun 2024 terkait kinerja selama 1(satu) tahun, bertempat di Joglo Patria Tama Mapolres Beltim, Senen(30/12/2024)

    Kapolres Belitung Timur AKBP Indra F. Dalimunthe, SH., SIK, .MH., saat konferensi pers kepada sejumlah Awak Media mengatakan paparan pencapaian maupun kegagalan yang telah dilakukan selama di tahun 2024 ini serta perolehan penghargaan dari eksternal kepada Polres Beltim.

    " Paparan di tahun 2024 ini terdiri dari pidana kasus menonjol, narkotika data operasi kepolisian yang kami selenggarakan selama ditahun 2024, data tindak pidana narkotika, pelanggaran personil, data kecelakaan pelanggaran lalu lintas, penghargaan eksternal" ujar Kapolres.

    Dikatakannya jumlah kasus tindak pidana ada 94 kasus meningkat 10 kasus dari tahun sebelumnya ada 86 kasus, 90, 1% sudah. Pembunuhan mayat yang di cor semen pelaku ditangkap tidak kurang dari 3(tiga) jam sudah ditangkap.

    "Tindak pidana paling tinggi konfinsional yang umum terjadi seprti pencurian penganiayaan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dari 109 menjadi 101 kasus, pelaku sudah ditahan dilimpahkan ke Kejari" ujarnya.

    Kembali dijelaskan Kapolres Untuk tindak pidana menonjol yaitu penipuan arisan dan pencurian pembaretan yang sudah tahap 2(dua) penuntutan.

    "Sedangkan penemuan mayat ada 12 kali, yaitu gantung diri 2 kali, karena sakit ada 6 kali, mayat tanpa identitas ada 3(tiga) kali, mayat pembunuhan ada 1 pelaku sudah ditangkap sudah dilimpahkan kejaksaan" jelas Kapolres.

    Dikatakannya tindak pidana narkotika trend nya tahun 2023 tsk  ada 14 kasus, tahun 2024 tsk ada 17 kasus, jumlah barang bukti tahun 2023 ada 26, 2 gram, tahun 2024 ada 64, 3 gram.

    Kemudian juga dikatakan pelanggaran personil Polres Beltim kepada 3(tiga) orang personil polres Belitung Timur yang sudah di PTHD. (Helmi M. Fadhil)

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Dialog Wamen Kebudayaan H. Giring Ganesha...

    Artikel Berikutnya

    DKM Mesjid Agung Darussalam Selenggarakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome

    Ikuti Kami