Terkait Politik Uang, Pelapor Akan Dilindungi Sepenuhnya

    Terkait Politik Uang, Pelapor Akan Dilindungi Sepenuhnya

    BELITUNG TIMUR - Bawaslu Belitung Timur malakasanakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema 'Pencegahan Praktik Money Politic' pada pemilu tahun 2024, acara dilaksanakan di Taman Wisata Waterboom Sungai Manggar, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar  Kabupaten Belitung Timur, Selasa (30/5/2023).

    Dengan Nara sumber 5(lima) orang masing masing dari Bawaslu Provinsi, Polres Beltim, Kejari Beltim dan Kesbangpol Beltim.

    Kegiatan yang dihadiri berbagai elemen diantaranya, PKK, Ketua Paguyuban, Ormas, KNPI,  OKP, GP Ansor, Pemuda Pancasila, Perwakilan cabang oleh raga, Purna Paskibraka, Perwakilan guru dan murid, karang taruna dan media. 

    Ihsan Jaya Komisioner Bawaslu Beltim mengatakan hari ini merupakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pengawasan pemilu tahun 2004 ini terutama bagi masyarakat bahwa kerja Bawaslu itu sebagai pengawas Pemilu tidak bisa bekerja sendiri.

    " Fungsi kewenangan memang ada pada Bawaslu tapi dengan keterbatasan SDM sumber anggaran dan sebagainya maka bahwa semua harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, memang semata tidak bisa diawasi oleh Bawaslu. Partisipatif partisipasi yang bersifat gotong royong sehingga kita memiliki semangat yang sama di tahun 2004 ini berjalan dengan jujur dan adil kemudian berjalan dengan integritas bermartabat dan berkualitas itu yang paling penting" ujar Ihsan kepada awak media usai acara tersebut.

    Kemudian juga Bawaslu dari Provinsi Babel Andi Budi Prayitno mengatakan Pemilu serentak tahun 2024 adalah merupakan Pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan tahapannya yang sangat panjang.

    " Politik uang yang selalu menjadi perhatian kita dan mungkin tidak asing oleh kita disetiap pemilu dimulai dari Pilkades, Pileg, Pilkada ataupun Pilpres, untuk menghilangkan rasanya tidak mungkin tapi paling tidak kita minimalisir dengan pencegahan melibatkan partisipasi masyarakat"

    Dikatakan Andi Jika saja ada temuan oleh masyarakat dengan praktik money politik masyarakat agar bertindak dengan cara melaporkan ke Bawaslu, Polres ataupun Kejari.

    " Jangan takut untuk melaporkan jika ada temuan terjadi politik uang, laporkan saja kepada kami, dan kami aka melindungi pelapor sepenuhnya dan tidak akan dibuka kepada kepada siapapun kami akan melindunginya sepenuhnya" tegas Andi. (HMF).

    Helmi M. Fadhil

    Helmi M. Fadhil

    Artikel Sebelumnya

    Dorong KUB Moringa di Belitung Timur untuk...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Diskusi, Dirut PT Timah: Apakah Kita...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama

    Ikuti Kami